Pendahuluan
Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) merupakan tanggung jawab Negara dan hak konstitusional setiap orang. Salah satu jenis program SJSN adalah Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan secara nasional (JKN). Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nno 24 Ttahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pemerintah menunjuk BPJS Kesehatan sebagai pelaksana JKN. Sistem pembiayaan kesehatan yang sudah berlangsung sebelum adanya BPJS Kesehatan adalah yaitu dengan cara “fee for service”. Dalam implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah diatur pola pembayaran kepada fasilitas kesehatan tingkat lanjutan adalah dengan INA- CBGs sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013. Dasar pengelompokkan dalam INA-CBG’s menggunakan siystem kodifikasi dari diagnosis akhir dan tindakan/prosedur yang menjadi output pelayanan, dengan acuan ICD-10 untuk diagnosis dan ICD-9-CM untuk tindakan/prosedur. Pengelompokan menggunakan siystem teknologi informasi berupa Aplikasi INA-CBG yang menghasilakan kode-kode rawat inap dan rawat jalan. Klaim dengan sistem INA-CBG’s sangat tergantung pada ketepatan penulisan diagnosis yang dicantumkan dalam bentuk kode. Kesalahan penulisan kode dapat mengakibatkan “under coding” atau “over coding”. Kesalahan ini berimbas pada besaran klaim biaya perawatan dan atau dapat menyentuh ranah hukum. Semua rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan wajib menggunakan output dari aplikasi INA CBG’s untuk mengajukan tagihan pembiayaan atas pelayanan yang sudah dilakukan. Untuk itu, perlu kesiapan berbagai profesi yang terkait dan bertanggung jawab dalam pelayanan kesehatan dengan siystem pembiayaan INA-CBG’s ini. Pemahaman tentang INA-CBG’s, koding diagnosis dengan ICD 10 dan ICD – 9 CM merupakan suatu hal yang harus dimiliki oleh profesi-profesi yang terkait, terutama Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP), petugas koding rekam medis dan petugas yang bertanggung jawab untuk pengajuan klaim. Berdasarkan hal tersebut, maka perlu adanya pelatihan dan pendampingan dalam menerapkan kaidah koding diagnosis dan tindakan serta penerapannya dalam INA-CBrG’s dan tidak ada perbedaan pemahaman antara DPJP, petugas koding dan verifikator BPJS Kesehatan.
Tujuan
1.Membantu Peserta Memahami Dan Mampu Menggunakan Aplikasi INA Cbgs.
2.Membantu Peserta Memahami Dan Melakukan Koding Diagnosis Sesuai Dengan Kaidah ICD 10 Dan ICD 9 CM..
Materi
- 1.Potensi Fraud Layanan Kesehatan dalam Era JKN
2.Pengenalan System Pembiayaan dan Software INA CBGs
3.Peran Rekam Medis dalam INA CBGs
4.Pengenalan Klasifikasi ICD 10
5.Penggunaan ICD 10 dan Konvensi Makna Tanda Baca
6.Penggunaan ICD 9
7.Kaidah-kaidah Koding Morbiditas
8.Penentuan Penyebab Kematian.
9.Koding Covid
Kriteria Peserta
- 1. Direktur /Wakil Direktur Rumah Sakit
2. Dokter
3. Pejabat Struktural
4. Pejabat Fungsional
5. Staf
6. Pengelola Arsip/Dokumen Rekam Medis di lingkungan Rumah Sakit/Puskesmas baik pemerintah/swasta
Metode Pelatihan
- Ceramah
- Diskusi
- Simulasi
- Penyusunan program kerja
Biaya dan Fasilitas:
Pelatihan si selenggarakan di hotel berbintang disepanjang Maliboro Yogyakarta, tempat yang di pilih strategis dan berada di pusat kota Daerah Istimewa Yogyakarta.
Paket A – Paket Menginap
Rp. 6.000.000,- /Peserta
- Menginap di hotel 3 hari 2 malam di hotel Pyrenees Jogya, jl Sosrowijayan no.1 Malioboro Yogyakarta 55271 (telp) 0274 543299 / 563619
- Konsumsi makan pagi, siang dan malam
- Coffee break 2 kalinsehari
- Sertifikat
- Seminar kit
- 1 flas disk berisi materi pelatihan
- Foto Bersama
- Tas ekslusif
Paket B – Paket Tanpe Menginap
Rp. 5.000.000,- / Peserta
- Konsumsi makan siang 2 kali
- Coffee break 2 kali sehari
- Sertifikat
- Seminar kit
- 1 flashdisk berisi materi pelatihan
- Tas ekslusif
Public Training Online Via Zoom
1 Peserta Rp 4.000.000,-
2 Peserta Rp 7.000.000,-
3 Peserta Rp 9.750.000,-
- Sertifikat
- Materi pelatihan
Waktu Pelaksanaan
- Bulan Juni 2024
- Gel.1 : 7-8 Juni 2024
- Gel.2 : 14-15 Juni 2024
- Gel.3 : 21-22 Juni 2024
- Bulan Juli 2024
- Gel.1 : 11-12 Juli 2024
- Gel.2 : 18-19 Juli 2024
- Gel.3 25-26 Juli 2024
- Bulan Agustus 2024
- Gel.1 : 9-10 Agustus 2024
- Gel.2 : 23-24 Agustus 2024
- Gel.3 : 30-31 Agustus 2024
- Bulan September 2024
- Gel.1 : 6-7 September 2024
- Gel.2 : 13-14 September 2024
- Gel.3 : 20-21 September 2024
- Bulan Oktober 2024
- Gel.1 : 4-5 Oktober 2024
- Gel.2 : 18-19 Oktober 2024
- Gel.3 : 25-26 Oktober 2024
- Bulan November 2024
- Gel.1 : 7-8 November 2024
- Gel.2 : 14-15 November 2024
- Gel.3 : 28-29 November 2024
- Bulan Desember 2024
- Gel.1 : 6-7 Desember 2024
- Gel.2 : 13-14 Desember 2024
- Gel.3 : 20-21 Desember 2024
Penentuan Tanggal Pelatihan dapat juga By Request Calon Peserta Latih
Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan di Transfer Melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Yogyakarta Sudirman a.n. CV CAHAYA DIKLAT TRAINING CENTER No. Rek : 7229917808
Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui WA 081393047961 atau email ke : cahayadiklat@gmail.com
UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
WA : 081393047961 (Ibu Prasti)