PELATIHAN PERAWAT PENCEGAH & PENGENDALI INFEKSI (IPCN)


Pendahuluan

WHO South East Asie Region (SEARO 2015) telah mengeluarkan strategi regional tahun 2016-2025 terkait keselamatan pasien yang meliputi 5 objektif strategi dimana salah satunya adalah pencegahan dan pengendalian infeksi akibat layanan kesehatan. Sejalan dengan hal ini, kebijakan mengenai keselamatan pasien di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan tahun 2011, didukung dengan penguatannya sebagai bagian dari akreditasi rumah sakit, dengan salah satu dari sasaran yang dituju adalah pengurangan risiko infeksi.
Rumah Sakit sebagai fasilitas Pelayanan Kesehatan dituntut memberikan pelayanan yang aman dan bermutu sesuai  UU No. 36 tahun 2009 dan UU No. 44.  Upaya yang dilakukan antara lain dengan Penerapan Patient safety yaitu menurunkan resiko HAIs.
Resiko Infeksi yang terjadi di fasilitas kesehatan¸ saat ini dikenal sebagai Health Care Associated Infections (HAIs) merupakan masalah penting di seluruh dunia. Masyarakat/pasien/pengunjung di RS sebagai penerima pelayanan kesehatan serta tenaga kesehatan sebagai pemberi pelayanan dihadapkan pada resiko terjadinya infeksi nosokomial atau infeksi yang didapat di RS.  Pencegahan dan Pengendalian Infeksi bertujuan untuk mengidentifikasi dan meminimalkan resiko penularan/transmisi infeksi diantara pasien, tenaga professional kesehatan, baik dari luar maupun yang didapat di RS. Hal ini berkaitan erat dengan mutu pelayanan di RS yang akan mempengaruhi citra RS.
IPCN atau Perawat Pencegah dan Pengendali Infeksi merupakan tenaga professional dan praktisi dalam pelaksanaan PPI di RS dan fasilitas kesehatan lainnya. Berdasarkan SK Menkes tahun 2007 bahwa setiap RS harus melaksanakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dan memiliki IPCN dengan perbandingan 1 IPCN terhadap 100-150 tempat.
Pemahaman peran dan fungsi IPCN /perawat dalam pengendalian dan pencegahan infeksi sangat diperlukan agar dapat melaksanakan program pencegahan dan pengendalian infeksi di RS yang berkaitan erat dengan mutu pelayanan di RS dan mempengaruhi citra RS.

Tujuan

Tujuan yang akan didapatkan setelah menyelesaikan program public Training Perawat Pencegah dan Pengendali Infeksi (IPCN) Rumah Sakit, yaitu diharapkan peserta mampu:
1.Mengetahui konsep dasar Pencegahan Infeksi
2.Mengetahui Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
3.Memahami Peran dan Fungsi “IPCN”
4.Melaksanakan Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
5.Melaksanakan Evaluasi Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)

Materi

     1.Pedoman manajerial PPI
    2.Prinsip dasar pencegahan infeksi
    3.Surveilan
    4.Pemrosesan alat-alat/perlengkapan
    5.Kewaspadaan baku
    6.Pengolahan limbah rumah sakit
    7.Peran dan fungsi IPCN
    8.Sterilisasi dan desinfeksi
    9.Tatalaksana isolasi ketat
  10.Evaluasi penatalaksanaan PPI
       

Kriteria Peserta

    1.Kordinator PPI / Ketua /Tim pengendali infeksi di rumah sakit
    2.Infection Prevention Control Nurse (IPCN)
    3.Kepala ruangan / Infection Prevention Link Nurse (IPLN)
    4.Pelaksana keperawatan

 Metode Pelatihan

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan program kerja

Biaya dan Fasilitas:

Pelatihan si selenggarakan di hotel berbintang disepanjang Maliboro Yogyakarta, tempat yang di pilih strategis dan berada di pusat kota Daerah Istimewa Yogyakarta.

Paket A – Paket Menginap

Rp. 6.000.000,- /Peserta

  • Menginap di hotel 3 hari 2 malam di hotel Pyrenees Jogya, jl Sosrowijayan no.1 Malioboro Yogyakarta 55271 (telp) 0274 543299 / 563619
  • Konsumsi makan pagi, siang dan malam
  • Coffee break 2 kalinsehari
  • Sertifikat
  • Seminar kit
  • 1 flas disk berisi materi pelatihan
  • Foto Bersama
  • Tas ekslusif


Paket B – Paket Tanpe Menginap

Rp. 5.000.000,- / Peserta

  • Konsumsi makan siang 2 kali
  • Coffee break 2 kali sehari
  • Sertifikat
  • Seminar kit
  • 1 flashdisk berisi materi pelatihan
  • Tas ekslusif


Public Training Online Via Zoom

1 Peserta Rp 4.000.000,-

2 Peserta Rp 7.000.000,-

3 Peserta Rp 9.750.000,-

  • Sertifikat
  • Materi pelatihan


Waktu Pelaksanaan

  • Bulan Juni 2024
  •  Gel.1 : 7-8 Juni 2024
  • Gel.2 : 14-15 Juni 2024
  • Gel.3 : 21-22 Juni 2024
  • Bulan Juli 2024
  • Gel.1 : 11-12 Juli 2024
  • Gel.2 : 18-19 Juli 2024
  • Gel.3 25-26 Juli 2024
  • Bulan Agustus 2024
  • Gel.1 : 9-10 Agustus 2024
  • Gel.2 : 23-24 Agustus 2024
  • Gel.3 : 30-31 Agustus 2024
  • Bulan September 2024
  • Gel.1 : 6-7 September 2024
  • Gel.2 : 13-14 September 2024
  • Gel.3 : 20-21 September 2024
  • Bulan Oktober 2024
  • Gel.1 : 4-5 Oktober 2024
  • Gel.2 : 18-19 Oktober 2024
  • Gel.3 : 25-26 Oktober 2024
  • Bulan November 2024
  • Gel.1 : 7-8 November 2024
  • Gel.2 : 14-15 November 2024
  • Gel.3 : 28-29 November 2024
  • Bulan Desember 2024
  • Gel.1 : 6-7 Desember 2024
  • Gel.2 : 13-14 Desember 2024
  • Gel.3 : 20-21 Desember 2024

Penentuan Tanggal Pelatihan dapat juga By Request Calon Peserta Latih

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan di Transfer Melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Yogyakarta Sudirman a.n. CV CAHAYA DIKLAT TRAINING CENTER No. Rek : 7229917808

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui WA 081393047961 atau email ke : cahayadiklat@gmail.com

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
WA : 081393047961 (Ibu Prasti)

 

Telp Kami
Whatsapp Kami
Hubungi Kami