
Pendahuluan
Menyeluruh memiliki maksud bahwa setiap perusahaan melalui organisasinya harus berperan proaktif dalam menyelenggarakan usaha-usaha preventif untuk menyelesaikan segala masalah kesehatan dilingkungan kerja, mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya yang ada selain untuk mencegah Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta memantau pelaksanaan program K3 lainnya.
Pentingnya sertifikasi kesehatan kerja atau hiperkes bagi dokter dan perawat perusahaan diatur pemerintah melalui PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1976 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi dokter perusahaan dan PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1979 tentang wajib Latih Hiperkes bagi paramedis (Perawat dan Bidan) perusahaan
Tujuan
1.Untuk Memberikan Bekal Pengetahuan Bagi Para Tenaga Perawat Dalam Bidang Penerapan Hiperkes Dan Keselamatan Kerja
2.Untuk Memberikan Bekla Pengetahuan Bagi Para Tenaga Perawat Dibidang Penelitian Atau Research Dan Pengembangan Lmu Hiperkes Dan Keselamatan Kerja
3.Mampu Mengenali Penyakit Akibat Kerja Secara Kualitatif Yang Dapat Mempengaruhi Produktif Yang Dapat Mempengaruhi Produktif Kerja
4.Mampu Memberikan Saran/Rekomendasi Dan Menentukan Langkah Preventif Dan Kuratif Atas Pengaruh Negatif Penyakit Akibat Kerja
Materi
1. Kebijakan Hiperkes, Peraturan Perundang-Undangan Dan Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2. Manajemen Dan Organisasi Hiperkes dan Keselamatan Kerja
3. Audit Hiperkes Dan Keselamtan Kerja
4. Hazards Fisik, biologi, kimia, psikologi dan ergonomi
5. Penyakit akibat kerja
6. SMK3 dan Sistem Manajemen K3
7. Sanitasi Di Rumah Sakit
8. Pelaporan kesehatan kerja
9. Gizi Kerja dan Produktifitas kerja
10. Toxikologi Di Rumah Sakit
11. Higyene Di Rumah Sakit, termasuk Pengelolaan limbah
12. Program Jamsostek
Kriteria Peserta
1. Direktur Rumah Sakit
2. Team Perawat Rumah Sakit
3. Manajer Perawat Rumah Sakit
4. Kepala Perawat Rumah Sakit
5. Calon Pembimbing Klinik Keperawatan
6. Semua Pihak Yang Terkait Dalam Pengeolahan Dan Pengembangan SDM Di Rumah Sakit
Metode Pelatihan
- Ceramah
- Diskusi
- Simulasi
- Penyusunan program kerja
Biaya dan Fasilitas:
Pelatihan si selenggarakan di hotel berbintang disepanjang Maliboro Yogyakarta, tempat yang di pilih strategis dan berada di pusat kota Daerah Istimewa Yogyakarta.

Paket A – Paket Menginap
Rp. 6.000.000,- /Peserta
- Menginap di hotel 3 hari 2 malam di hotel Pyrenees Jogya, jl Sosrowijayan no.1 Malioboro Yogyakarta 55271 (telp) 0274 543299 / 563619
- Konsumsi makan pagi, siang dan malam
- Coffee break 2 kalinsehari
- Sertifikat
- Seminar kit
- 1 flas disk berisi materi pelatihan
- Foto Bersama
- Tas ekslusif

Paket B – Paket Tanpe Menginap
Rp. 5.000.000,- / Peserta
- Konsumsi makan siang 2 kali
- Coffee break 2 kali sehari
- Sertifikat
- Seminar kit
- 1 flashdisk berisi materi pelatihan
- Tas ekslusif

Public Training Online Via Zoom
1 Peserta Rp 4.000.000,-
2 Peserta Rp 7.000.000,-
3 Peserta Rp 9.750.000,-
- Sertifikat
- Materi pelatihan
Waktu Pelaksanaan
- Bulan Januari 2025
- Gel.1 : 7-8 Januari 2025
- Gel.2 : 20-21 Januari 2025
- Gel.3 : 30-31 Januari 2025
- Bulan Februari 2025
- Gel.1 : 3-4 Februari 2025
- Gel.2 : 17-18 Februari 2025
- Gel.3 : 24-25 Februari 2025
- Bulan Maret 2025
- Gel.1 : 5-6 Maret 2025
- Gel.2 : 10-11 Maret 2025
- Gel.3 : 18-19 Maret 2025
- Bulan April 2025
- Gel.1 : 14-15 April 2025
- Gel.2 : 22-23 April 2025
- Gel.3 : 29-30 April 2025
- Bulan Mei 2025
- Gel.1 : 6-7 Mei 2025
- Gel.2 : 15-16 Mei 2025
- Gel.3 : 30-31 Mei 2025
- Bulan Juni 2025
- Gel.1 : 3-4 Juni 2025
- Gel.2 : 13-14 Juni 2025
- Gel.3 : 25-26 Juni 2025
- Bulan Juli 2025
- Gel.1 : 2-3 Juli 2025
- Gel.2 : 15-16 Juli 2025
- Gel.3 : 25-26 Juli 2025
Penentuan Tanggal Pelatihan dapat juga By Request Calon Peserta Latih
Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan di Transfer Melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Yogyakarta Sudirman a.n. CV CAHAYA DIKLAT TRAINING CENTER No. Rek : 7229917808
Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui WA 081393047961 atau email ke : cahayadiklat@gmail.com
UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
WA : 081393047961 (Ibu Prasti)