Pendahuluan
Program Pengendalian Resistensi Antimikroba merupakan suatu gerakan dalam rangka mengendalikan terjadinya kuman-kuman resisten terhadap antibiotik. Berkembangnya masalah resistensi ini sangat erat berhubungan dengan penggunaan antibiotik secara bijak dan penerapan pengendalian infeksi secara benar. Penggunaan antimikro khususnya antibiotik yang tidak rasional dan tidak terkendali merupakan sebab utama timbul dan menyebarnya resistensi antimikroba secara global, termasuk munculnya mikroba yang multiresisten terhadap sekelompok antibiotik terutama di lingkungan rumah sakit (health care associated infection). Masalah yang dihadapi sangat serius dan bila tidak ditanggapi secara sungguh-sungguh, akan timbul dampak yang merugikan seperti pada era pre-antibiotik. Organisasi kesehatan sedunia (world health organization, WHO) telah secara pro aktif menyikapi masalah ini.
Di dalam negeri, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan PMK No.8 Tahun 2015 yang berisi tentang Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di RS dan pokok pembahasan lain yang penting untuk diketahui. Dalam peraturan menteri ini jelas dipaparkan bagaimana cara menekan / mengendalikan resistensi antimikroba di RS yaitu dengan penggunaan antibiotika secara bijak dan peningkatan ketaatan terhadap prinsip pencegahan dan pengendalian infeksi. Untuk mendukung kegiatan PPRA di rumah sakit perlu kesiapan infrastruktur rumah sakit melalui kebijakan pimpinan rumah sakit yang mendukung penggunaan antibiotik secara bijak (prudent use of antibiotics ), pelaksanaan pengendalian infeksi secara optimal, pelayanan mikrobiologi klinik dan pelayanan farmasi klinik secara professional.
Tujuan
- Memahami kebijakan dan peran pimpinan rumah sakit dalam program pengendalian resistensi antimikroba (PPRA)
- Memahami Prinsip dasar pengendalian resistensi antimikroba
- Memahami dan mampu menerapkan prinsip dasar pengendalian infeksi dengan benar (universal precaution) dalam rangka pengendalian resistensi antimikroba.
- Memahami farmakokinetik dan farmakodinamik antibiotik
- Memahami dan mampu menerapkan penggunaan antibiotik secara bijak untuk tujuan profilaksis dan terapi
- Memahami dan mampu menerapkan manajemen sampling pemeriksaan mikrobiologi yang benar dan mampu menginterpretasikank kegunaan klinis hasil pemeriksaan mikrobiologi.
- Memahami peran farmasis dalam pengendalian penggunaan antibiotik.
- Memahami dan mampu melakukan audit kuantitas dan kualitas penggunaan antibiotic
- Memahami dan mampu menyusun pedoman penggunaan antibiotik (antibiotic guidelines) dengan standar internasional.
- Mengetahui model penerapan PPRA ”pilot study” di Departemen/SMF.
- Mampu menyusun ”Plan of Action” Program Pengendalian Resistensii Antimikroba di Rumah Sakit.
Materi
1.Kebijakan dan peran pimpinan rumah sakit dalam program pengendalian resistensi antimikroba (PPRA)
2.Prinsip dasar pengendalian resistensi antimikroba (prinsip dasar munculnya bakteri resisten, strategi mencegah dan mengatasi muncul serta menyebarnya bakteri resisten).
3.Prinsip dasar pengendalian infeksi dengan benar (universal precaution).
4.Farmakokinetik dan farmakodinamik antibiotik (PK/PD).
5.Penggunaan antibiotik untuk tujuan profilaksis pada pembedahan.
6.Penggunaan antibiotik untuk tujuan terapi pada kasus infeksi.
7.Manajemen sampling pemeriksaan mikrobiologi dan interpretasi kegunaan klinis hasil pemeriksaan mikrobiologi.
8.Peran farmasis dalam pengendalian penggunaan antibiotik.
9.Audit kuantitas dan kualitas penggunaan antibiotik.
10.Penyususnan pedoman penggunaan antibiotik dengan standar internasional
11.Model penerapan PPRA ” Pilot study ” di Departemen/ SMF
12.Diskusi kasus-kasus infeksi 13. m. Praktek menyusun pedoman penggunaan antibiotik
13.Praktek menyusun POA – PPRA Rumah Sakit
Kriteria Peserta
1.Direktur/Wakil Direktur Rumah Sakit
2.Para klinisi/praktisi yang sering menggunakan antibiotic dalam pelayanan kepada penderita
3.Dokter spesialis bedah
4.Dokter spesialis obstetric
5.Dokter spesialis penyakit dalam
6.Dokter spesialis anak
7.Dokter spesialis paru
8.Dokter umum
9.Dokter pediatric
10. Farmasi dan staf kesehatan lainnya
Metode Pelatihan
- Ceramah
- Diskusi
- Simulasi
- Penyusunan program kerja
Biaya dan Fasilitas:
Pelatihan si selenggarakan di hotel berbintang disepanjang Maliboro Yogyakarta, tempat yang di pilih strategis dan berada di pusat kota Daerah Istimewa Yogyakarta.
Paket A – Paket Menginap
Rp. 6.000.000,- /Peserta
- Menginap di hotel 3 hari 2 malam di hotel Pyrenees Jogya, jl Sosrowijayan no.1 Malioboro Yogyakarta 55271 (telp) 0274 543299 / 563619
- Konsumsi makan pagi, siang dan malam
- Coffee break 2 kalinsehari
- Sertifikat
- Seminar kit
- 1 flas disk berisi materi pelatihan
- Foto Bersama
- Tas ekslusif
Paket B – Paket Tanpe Menginap
Rp. 5.000.000,- / Peserta
- Konsumsi makan siang 2 kali
- Coffee break 2 kali sehari
- Sertifikat
- Seminar kit
- 1 flashdisk berisi materi pelatihan
- Tas ekslusif
Public Training Online Via Zoom
1 Peserta Rp 4.000.000,-
2 Peserta Rp 7.000.000,-
3 Peserta Rp 9.750.000,-
- Sertifikat
- Materi pelatihan
Waktu Pelaksanaan
- Bulan Juni 2024
- Gel.1 : 7-8 Juni 2024
- Gel.2 : 14-15 Juni 2024
- Gel.3 : 21-22 Juni 2024
- Bulan Juli 2024
- Gel.1 : 11-12 Juli 2024
- Gel.2 : 18-19 Juli 2024
- Gel.3 25-26 Juli 2024
- Bulan Agustus 2024
- Gel.1 : 9-10 Agustus 2024
- Gel.2 : 23-24 Agustus 2024
- Gel.3 : 30-31 Agustus 2024
- Bulan September 2024
- Gel.1 : 6-7 September 2024
- Gel.2 : 13-14 September 2024
- Gel.3 : 20-21 September 2024
- Bulan Oktober 2024
- Gel.1 : 4-5 Oktober 2024
- Gel.2 : 18-19 Oktober 2024
- Gel.3 : 25-26 Oktober 2024
- Bulan November 2024
- Gel.1 : 7-8 November 2024
- Gel.2 : 14-15 November 2024
- Gel.3 : 28-29 November 2024
- Bulan Desember 2024
- Gel.1 : 6-7 Desember 2024
- Gel.2 : 13-14 Desember 2024
- Gel.3 : 20-21 Desember 2024
Penentuan Tanggal Pelatihan dapat juga By Request Calon Peserta Latih
Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan di Transfer Melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Yogyakarta Sudirman a.n. CV CAHAYA DIKLAT TRAINING CENTER No. Rek : 7229917808
Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui WA 081393047961 atau email ke : cahayadiklat@gmail.com
UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
WA : 081393047961 (Ibu Prasti)