Pendahuluan
Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya (Klinik Pratama dan Praktek mandiri dr/drg) merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu serta kinerja pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan dan dilakukan oleh lembaga independen yang diberikan kewenangan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Selain itu untuk memenuhi persyaratan Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya yang akan kerjasama dengan BPJS mempersyaratkan untuk lulus akreditasi sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional).
Permenkes No. 46 tahun 2015 mengamanatkan bahwa Puskesmas wajib terakreditasi setiap 3 (tiga) tahun. Monitoring dan penilaian kinerja Puskesmas, merupakan persyaratan yang diminta oleh standar akreditasi tersebut. Penilaian kinerja dilakukan baik untuk upaya kesehatan perseorangan (UKP), upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan administrasi manajemen.
Agar Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya dapat memenuhi standar akreditasi dibutuhkan pengetahuan dan kemampuan dari Unsur Dinas Kesehatan dan Puskesmas lainnya dapat membangun sistem pelayanan yang didukung oleh tata kelola yang baik dan kepemimpinan yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk menyediakan pelayanan yang mutu, aman, dan terjangkau bagi masyarakat secara berkesinambungan.
Tujuan
1.Mampu Memahami, Merencanakan Dan Melaksanakan Tahapan Akreditasi Puskesmas Dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Lainnya Sesuai Dengan Standar Akreditasi Yang Berlaku.
2.Meningkatkan Mutu Pelayanan Dan Keselamatan Pasien Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Melalui Penerapan Standar Akreditasi FKTP
3.Meningkatkan Pengetahuan Dan Pemahaman Peserta Seminar Dan Lokakarya Nasional Akreditasi FKTP 2018 Terhadap Standar Akreditasi FKTP
4.Meningkatkan Kemampuan Surveyor Akreditasi FKTP Untuk Menjalankan Tugas Dan Fungsinya Dalam Penilaian (Survei) Akreditasi FKTP
5.Meningkatkan Kemampuan Pendamping Dalam Mendampingi Persiapan Akreditasi
6.Menjalin Komunikasi Dan Networking Antar Surveyor Dan Pendamping Akreditasi FKTP Seluruh Indonesia
Materi
- Peran Akreditasi Dama Pembangunan Mutu Layanan Kesehatan Di FKTP
- Kebijakan Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
- Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
- Evaluasi Pelaksanaan Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
- Keselamatan Pasien Dan Implementasi Di FKTP
- Pembinaan Dan Peningkatan Kompetensi Surveior Dan Pendamping Serta Pelaksanaan Re-Akreditasi FKTP
- Pendalaman Materi Standar Administrasi Akreditasi FKTP & Standar Administrasi Manajemen (Admen) Akreditasi FKTP
- Pendalaman Materi Standar UKM Akreditasi FKTP
- Pendalaman Materi Standar UKP Akreditasi FKTP
- Evaluasi Dan Penegakan Kode Etik Oleh Komite Etik Dan Hukum Komisi Akreditasi FKTP
- Sosialisasi PMK 11/2017 Dalam Pelaksanaan Akreditasi FKTP
Kriteria Peserta
- Direktur Rumah Sakit/Pimpinan/Manajer
- Organisasi RS
- Organisasi Sekretariat RS
- Dokter Rumah Sakit
- Tenaga Kesehatan di Puskesmas
- Klinik, dan Tempat Praktik Mandiri, Kepala Perawat Rumah sakit
Metode Pelatihan
- Ceramah
- Diskusi
- Simulasi
- Penyusunan program kerja
Biaya dan Fasilitas:
Pelatihan si selenggarakan di hotel berbintang disepanjang Maliboro Yogyakarta, tempat yang di pilih strategis dan berada di pusat kota Daerah Istimewa Yogyakarta.
Paket A – Paket Menginap
Rp. 6.000.000,- /Peserta
- Menginap di hotel 3 hari 2 malam di hotel Pyrenees Jogya, jl Sosrowijayan no.1 Malioboro Yogyakarta 55271 (telp) 0274 543299 / 563619
- Konsumsi makan pagi, siang dan malam
- Coffee break 2 kalinsehari
- Sertifikat
- Seminar kit
- 1 flas disk berisi materi pelatihan
- Foto Bersama
- Tas ekslusif
Paket B – Paket Tanpe Menginap
Rp. 5.000.000,- / Peserta
- Konsumsi makan siang 2 kali
- Coffee break 2 kali sehari
- Sertifikat
- Seminar kit
- 1 flashdisk berisi materi pelatihan
- Tas ekslusif
Public Training Online Via Zoom
1 Peserta Rp 4.000.000,-
2 Peserta Rp 7.000.000,-
3 Peserta Rp 9.750.000,-
- Sertifikat
- Materi pelatihan
Waktu Pelaksanaan
- Bulan Juni 2024
- Gel.1 : 7-8 Juni 2024
- Gel.2 : 14-15 Juni 2024
- Gel.3 : 21-22 Juni 2024
- Bulan Juli 2024
- Gel.1 : 11-12 Juli 2024
- Gel.2 : 18-19 Juli 2024
- Gel.3 25-26 Juli 2024
- Bulan Agustus 2024
- Gel.1 : 9-10 Agustus 2024
- Gel.2 : 23-24 Agustus 2024
- Gel.3 : 30-31 Agustus 2024
- Bulan September 2024
- Gel.1 : 6-7 September 2024
- Gel.2 : 13-14 September 2024
- Gel.3 : 20-21 September 2024
- Bulan Oktober 2024
- Gel.1 : 4-5 Oktober 2024
- Gel.2 : 18-19 Oktober 2024
- Gel.3 : 25-26 Oktober 2024
- Bulan November 2024
- Gel.1 : 7-8 November 2024
- Gel.2 : 14-15 November 2024
- Gel.3 : 28-29 November 2024
- Bulan Desember 2024
- Gel.1 : 6-7 Desember 2024
- Gel.2 : 13-14 Desember 2024
- Gel.3 : 20-21 Desember 2024
Penentuan Tanggal Pelatihan dapat juga By Request Calon Peserta Latih
Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan di Transfer Melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Yogyakarta Sudirman a.n. CV CAHAYA DIKLAT TRAINING CENTER No. Rek : 7229917808
Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui WA 0813933047962 atau email ke : cahayadiklat@gmail.com
UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
WA : 0813933047962 (Ibu Prasti)