PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI)


Pendahuluan

Demikian juga suatu organisasi, lembaga, atau perusahaan yang dibentuk dari komponen-komponen sistem yang masing-masing memiliki kepentingan, maka sangat memerlukan adanya pengendalian internal. Pengendalian internal ini dimaksudkan untuk mencegah secara dini tindakan yang akan menyimpang dari jalur pencapaian tujuan organisasi, lembaga, atau perusahaan. Tujuan tersebut (tujuan lembaga, organisasi, perusahaan) merupakan tujuan bersama diantara anggota-anggota yang tergabung pada organisasi, lembaga, atau perusahaan.
Rumah Sakit sebagai sebuah organisasi juga memiliki tujuan – tujuan yang harus dicapai, dalam hal ini adalah pemberian pelayanan kesehatan yang bermutu terhadap para pelanggan baik internal maupun eksternal. Undang – undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit mengisyaratkan bahwa Rumah Sakit harus memiliki standar pelayanan yang harus dicapai dalam setiap aspek kegiatannya. Untuk mencapai standar ini Rumah Sakit harus memiliki organisasi yang efektif, efisien dan akuntabel. Organisasi Rumah Sakit disusun dengan tujuan untuk mencapai visi dan misi Rumah Sakit dengan menjalankan tata kelola perusahaan dan tata kelola klinis yang baik.
Dalam perjalanannya, pengelolaan Rumah sakit, sebagaimana sebuah organisasi, juga rawan terjadi penyimpangan – penyimpangan. Penyimpangan yang terjadi pada pemberian layanan, bukan tidak mungkin bisa beresiko cidera, bahkan kematian pasien dan berlanjut pada tuntutan hukum. Begitu juga bila yang terjadi adalah penyimpangan terhadap keuangan dan aset, bisa menjadi ancaman tindak kecurangan atau korupsi. Apapun bentuk penyimpangannya, potensial untuk menimbulkan kerugian terhadap Rumah Sakit. oleh karena itu, Undang – undang mengamanatkan bahwa dalam penyelenggaraannya, Rumah Sakit harus dilakukan audit. Audit yang dimaksud bisa berupa audit kinerja dan audit medik. Audit medik dilakukan oleh Komite Medik dan audit kinerja dilakukan oleh tenaga pengawas baik internal maupun eksternal. Audit kinerja internal dilakukan oleh Satuan Pemeriksa Internal (SPI) Rumah Sakit.

Tujuan

1.Memahami visi dan misi satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
2.Memahami kedudukan dan peran satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
3.Memahami tugas pokok satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
4.Memahami fungsi satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
5.Meningkatkan sumber daya manusia satuan pengawasan intern (internalü auditor) rumah sakit melalui kegiatan yang telah dilaksanakan satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit.

Materi

1.Terminology internal audit rumah sakit (Audit Internal dalam RS)
2.Professional Audit rumah sakit (Fungsi dari Internal Auditor RS)
3.Corporate Governance rumah sakit
4.Internal Audit Service rumah sakit (konsep, teknik dan aplikasi audit internal RS)
5.Proses Audit Internal rumah sakit
6.Penilaian Resiko rumah sakit
7.Survey Pendahuluan Untuk Penugasan Audit rumah sakit
8.Audit Program rumah sakit (program dan laporan hasil audit rumah sakit)
9.Pembuktian rumah sakit (program audit dan pelaksanaan audit rumah sakit)
10.Kertas Kerja Audit (KKA) rumah sakitPenyusunan laporan hasil audit terkait dengan temuan dan rekomendasi rumah sakit

Kriteria Peserta

  1. Direktur/Manajer Rumah Sakit
  2. Staf diklat,dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan SDM di bagian DIKLAT di rumah sakit.

 Metode Pelatihan

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan program kerja

Biaya dan Fasilitas:

Pelatihan si selenggarakan di hotel berbintang disepanjang Maliboro Yogyakarta, tempat yang di pilih strategis dan berada di pusat kota Daerah Istimewa Yogyakarta.

Paket A – Paket Menginap

Rp. 6.000.000,- /Peserta

  • Menginap di hotel 3 hari 2 malam di hotel Pyrenees Jogya, jl Sosrowijayan no.1 Malioboro Yogyakarta 55271 (telp) 0274 543299 / 563619
  • Konsumsi makan pagi, siang dan malam
  • Coffee break 2 kalinsehari
  • Sertifikat
  • Seminar kit
  • 1 flas disk berisi materi pelatihan
  • Foto Bersama
  • Tas ekslusif


Paket B – Paket Tanpe Menginap

Rp. 5.000.000,- / Peserta

  • Konsumsi makan siang 2 kali
  • Coffee break 2 kali sehari
  • Sertifikat
  • Seminar kit
  • 1 flashdisk berisi materi pelatihan
  • Tas ekslusif


Public Training Online Via Zoom

1 Peserta Rp 4.000.000,-

2 Peserta Rp 7.000.000,-

3 Peserta Rp 9.750.000,-

  • Sertifikat
  • Materi pelatihan


Waktu Pelaksanaan

  • Bulan Januari 2025
  •  Gel.1 : 7-8 Januari 2025
  • Gel.2 : 20-21 Januari 2025
  • Gel.3 : 30-31 Januari 2025
  • Bulan Februari 2025
  •  Gel.1 : 3-4 Februari 2025
  • Gel.2 : 17-18 Februari  2025
  • Gel.3 : 24-25 Februari 2025
  • Bulan Maret 2025
  •  Gel.1 : 5-6 Maret 2025
  • Gel.2 : 10-11 Maret 2025
  • Gel.3 : 18-19 Maret 2025
  • Bulan April 2025
  •  Gel.1 : 14-15 April 2025
  • Gel.2 : 22-23 April  2025
  • Gel.3 : 29-30 April 2025
  • Bulan Mei 2025
  •  Gel.1 : 6-7 Mei 2025
  • Gel.2 : 15-16 Mei 2025
  • Gel.3 : 30-31 Mei 2025
  • Bulan Juni 2025
  •  Gel.1 : 3-4 Juni 2025
  • Gel.2 : 13-14 Juni 2025
  • Gel.3 : 25-26 Juni 2025
  • Bulan Juli  2025
  •  Gel.1 : 2-3 Juli 2025
  • Gel.2 : 15-16 Juli 2025
  • Gel.3 : 25-26 Juli 2025

Penentuan Tanggal Pelatihan dapat juga By Request Calon Peserta Latih

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan di Transfer Melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Yogyakarta Sudirman a.n. CV CAHAYA DIKLAT TRAINING CENTER No. Rek : 7229917808

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui WA 081393047961 atau email ke : cahayadiklat@gmail.com

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
WA : 081393047961 (Ibu Prasti)

 

Telp Kami
Whatsapp Kami
Hubungi Kami